Rutan Kudus Ikuti Supervisi Tindak Lanjut Penarikan Dana

    Rutan Kudus Ikuti Supervisi Tindak Lanjut Penarikan Dana

    Kudus – Rutan Kelas IIB Kudus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan anggaran dan peningkatan kinerja dengan mengikuti kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja Pagu Alokasi Anggaran TA 2025, serta Pendampingan Penyusunan LKjIP dan Evaluasi Kinerja Atas Percepatan Rencana Aksi TA 2024. Acara tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo pada Kamis (10/10). 

    Kegiatan penting ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana, yang menyampaikan bahwa proses penyusunan anggaran tahun 2025 telah mencapai tahap akhir. "Penyusunan anggaran untuk tahun 2025 hampir selesai dan tinggal menunggu pengesahan dalam bentuk DIPA, " ujar beliau dalam sambutannya.

    Lebih lanjut, Anton menekankan pentingnya kualitas dalam penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD). "Penyusunan RPD harus dilakukan secara berkualitas agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan maksimal, " tambahnya.

    Selain membahas penyusunan anggaran TA 2025, kegiatan ini juga mencakup pendampingan dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) serta evaluasi kinerja atas percepatan Rencana Aksi TA 2024. Dengan adanya supervisi dan pendampingan ini, diharapkan setiap satuan kerja, termasuk Rutan Kudus, dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pencapaian target kinerja.

    Kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan Rutan Kudus dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pelaksanaan program-program kerja, serta memastikan setiap tahapan yang dilalui berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Ikuti Supervisi RPD Dan Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Keimigrasian Jateng Amankan 11 Orang WNA...

    Berita terkait