Rutan Kudus Ikuti Supervisi RPD Dan Pendampingan Penyusunan LKJLP

    Rutan Kudus Ikuti Supervisi RPD Dan Pendampingan Penyusunan LKJLP

    Kudus – Rutan Kelas IIB Kudus mengikuti kegiatan supervisi Tindak Lanjut Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2025 serta Pendampingan Penyusunan LKjIP yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 7 hingga 14 Oktober 2024 digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Peserta kegiatan merupakan perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Jawa Tengah, dan dijadwalkan berdasarkan wilayah per eks Karesidenan, Rutan Kudus sendiri mengikuti kegiatan ini pada Kamis (10/10).

    Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Anton Edward Wardhana berkesempatan membuka rangkaian kegiatan pada Selasa (08/10). Dalam sambutannya Anton menekankan fokus utama dalam pengelolaan anggaran yang harus dilaksanakan akuntabel, sesuai antara perencanaan, pelaksanaan dan realisasinya serta digunakan secara efektif demi kemajuan bangsa.

    Rutan Kudus menggunakan kegiatan supervisi dan pendampingan ini sebagai sarana berkonsultasi dan diskusi agar capaian akuntabilitas kinerja dapat maksimal.

    “Melalui kegiatan ini, kami manfaatkan untuk konsultasi dan diskusi terkait dengan pengelolaan anggaran dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Rutan Kudus. Harapannya, agar akuntabilitasi kinerja organisasi terus meningkat, " ucap Harnoto selaku wakil Rutan Kudus.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Ikuti Supervisi Tindak Lanjut...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Ikuti Supervisi Tindak Lanjut...

    Berita terkait