Kepala Rutan Kudus Mendorong Implementasi Pemenuhan Hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan

    Kepala Rutan Kudus Mendorong Implementasi Pemenuhan Hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Semarang - Selasa (21/02) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Solichin, memberikan tanggapannya terkait upaya pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2024 di Jawa Tengah.

    Solichin menyambut baik pernyataan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo, mengenai pentingnya memberikan perlakuan yang manusiawi terhadap WBP. Dia menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa hak-hak WBP di Rutan Kudus terjamin dengan baik.

    "Kami petugas di Rutan Kudus akan terus berupaya untuk memberikan perlakuan yang sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan kepada seluruh WBP, " ujar Solichin

    Selain itu, Solichin juga menyatakan bahwa Rutan Kudus akan bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk instansi pemerintah dan non-pemerintah, untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak WBP serta menjaga kualitas hidup dan rehabilitasi mereka.

    "Tanggung jawab kami bukan hanya terbatas pada pemasyarakatan, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial bagi WBP agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab, " tambah Solichin

    Dengan adanya kesadaran akan pentingnya pemenuhan hak-hak WBP yang semakin meningkat, Bambang berharap bahwa kerja sama antara berbagai pihak akan semakin kuat demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Rutan Kudus Dukung Penuh Hasil Rakernis...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Mendorong Pemenuhan...

    Berita terkait