Dirjen Kekayaan Intelektual Gelar Persiapan Rencana Umum dan Implementasi Pengadaan Barang-Jasa

    Dirjen Kekayaan Intelektual Gelar Persiapan Rencana Umum dan Implementasi Pengadaan Barang-Jasa

    Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Persiapan Rencana Umum dan Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025 di Hotel Santika Premiere.

    Kegiatan yang terselenggara dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu, Sabtu (07/12).

    Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah nampak turut hadir dalam kegiatan yang terselenggara. Terlihat Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

    Dirjen KI menuturkan kegiatan tersebut mempunyai arti yang begitu strategis, karena akan menjadi guidance kinerja DJKI padatahun mendatang.

    "Kegiatan ini memiliki makna besar untuk menentukan DJKI ke depan. Mau beraksi seperti apa ke depannya, " ucap Razilu.

    Semua capaian dan hasil pembahasan dalam kegiatan ini, kata Razilu, tak terlepas dari peran penting fasilitasi layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan di DJKI.

    Razilu mengharapkan berbagai target yang sudah direncanakan bisa tercapai dengan optimal.

    "Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam kontribusi pemenuhan Indeks Tata Kelola Pengadaan yang biasa dikenal dengan ITKP di Kementerian Hukum pada periode mendatang, " ungkap Razilu.

    "Semoga DJKI dapat memberikan indeks yang lebih dibandingkan dengan tahun sebelumnya, " imbuhnya.

    Lebih dalam, Dirjen KI menerangkan, pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020-2024 dalam tahapan 3 periode Reformasi Birokrasi memiliki tujuan menciptakan pemerintahan yang baik bersih dan tata kelola yang optimal dalam kinerja organisasi khususnya di Kementerian Hukum. Hal ini, jelas Razilu membutuhkan berbagai upaya secara konsisten dan terarah agar dapat mencapainya.

    Di sisi lain, lanjutnya, pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi elemen utama yang harus diperhatikan oleh setiap unit eselon II di DJKI.

    "Setiap unit dituntut untuk mengintegrasikan perencanaan perencanaan penganggaran dan pelaporan kinerja secara selaras dengan akuntabilitas keuangan, " tegasnya.

    "Integrasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas pengukuran kinerja anggaran belanja DJKI dapat dilakukan secara optimal dan mendukung pencapaian tujuan daripada organisasi. Dan indeks tersebut tentu tidak terlepas dari kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa itu sendiri. Oleh karena itu melalui kegiatan ini, saya berharap pada Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajarannya bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, " pungkasnya mengakhiri.

    kemekumham
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Aman dan Tertib, Karutan dan Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Juang TNI AD, Kodim 0722/Kudus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai

    Ikuti Kami